Ajaran Islam adalah ajaran yang paling lengkap. Di dalamnya diajarkan segala perkara mulai dari yang kecil sampai perkara yang besar. Diantara perkara yang diajarkan dalam Islam adalah adab dalam membuang hajat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan secara lengkap hal-hal yang berkaitan dengan buang hajat. Diantaranya adalah sebagai berikut,
1. Menjauhi dan melindungi diri dari pandangan manusia.
Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah radhiallahu anhu
“Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah mendatangi tempat buang hajat kecuali beliau bersembunyi dan tidak terlihat dari pandangan manusia” [Hadits Shahih diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah (335)]
2. Tidak membawa sesuatu yang padanya ada nama Allah.
Seperti cincin yang tertulis “Bismillah” atau yang lainnya. Karena ini adalah salah satu bentuk mengagungkan syiar Allah subhanahu wa ta’ala. Disebutkan di dalam al-Quran,
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati” [QS. Al Hajj: 32]
3. Membaca Bismillah dan taawudz ketika hendak masuk kamar mandi.
Ini adalah salah satu sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah di dalam hadits beliau. Doa ini dibaca ketika seorang berada di luar kamar mandi, dan tidak membacanya ketika berada di dalam kamar mandi. Berdasarkan apa yang sudah kita sebutkan sebelumnya di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmizi dan Imam Ibnu Majah disebutkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Penutup antara pandangan jin dan aurat Bani Adam adalah apabila salah seorang kalian masuk tempat buang hajat, maka hendaklah ia membaca Bismilah” [HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, Lihat Shahihul Jami’ (3611)]
Dalam hadits yang lain disebutkan dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu “Adalah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam apabila hendak masuk kamar kecil maka beliau membaca doa:
“Ya Allah Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari setan laki-laki dan setan perempuan” [HR. Bukhari (142), Muslim (375)]
4. Mendahulukan kaki kiri ketika masuk WC dan mendahulukan kaki kanan ketika keluar.
Tidak ada hadits khusus yang menjelaskan tentang mendahulukan kaki kiri ketika masuk untuk buang hajat, namun ada ucapan Imam Asy Syaukani rahimahullahu:
“Mendahulukan kaki kiri ketika masuk WC dan mendahulukan kaki kanan ketika keluar memiliki sisi kekuatan hukum, karena (sunnahnya) mendahulukan kaki kanan di dalam perkara-perkara yang mulia dan mendahulukan kaki kiri di dalam perkara-perkara yang kurang mulia. Dan ini ditunjukkan oleh sejumlah hadits” [As Sailul Jarar: 1/64]
5. Tidak menghadap arah kiblat atau membelakanginya ketika duduk untuk buang hajat
Ini berdasarkan hadits dari Abu Ayub Al Anshari radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda,
“Apabila kalian hendak buang hajat, maka janganlah menghadap ke kiblat dan jangan pula membelakanginya. Akan tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat”[1]
Berkata Abu Ayyub,
“Ketika kami tiba di negeri Syam, maka kami mendapati tempat-tempat buang hajat dibangun menghadap kiblat, maka kamipun berpaling dan beristighfar kepada Allah subhanahu wa ta’ala” [HR. Bukhari (394), dan Muslim (264)]
6. Tidak berbicara kecuali darurat.
Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma bahwa ada seseorang melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang buang hajat, maka laki-laki itu mengucapkan salam kepada Rasulullah, namun beliau tidak menjawab salamnya. [HR. Muslim (370), Abu Dawud (16), Tirmidzi, An Nasai (1/15), dan Ibnu Majah (353)]
Menjawab salam hukumnya wajib. Dalam kondisi ini Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menjawab salam orang tersebut, maka ini menunjukkan bahwa berbicara ketika sedang buang hajat hukumnya haram. Terutama jika dalam ucapannya itu ada penyebutan nama Allah.
Akan tetapi kalau ia berbicara untuk sebuah keperluan yang tidak bisa tidak, seperti menunjukkan sesuatu kepada orang atau meminta air atau yang lainnya maka ini diperbolehkan karena kondisi darurat. Wallahu a’lam
7. Menjauhi jalan yang dilewati manusia dan tempat berteduh mereka ketika buang hajat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
“Jauhilah dua tempat yang dilaknat, mereka para sahabat bertanya apa itu dua tempat yang dilaknat ya Rasulullah ? Rasulullah pun menjawab yaitu orang yang buang hajat di jalan yang dilalui manusia atau di tempat berteduh mereka” [HR. Muslim (68), Abu Dawud (25)]
8. Menjauhi buang air kecil di tempat mandi umum khususnya apabila tempat mandi dan istinja atau cebok jadi satu tempat.
Contohnya bak mandi atau yang lainnya karena sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang buang air kecil tempat ia mandi [HR. An Nasai (1/130), Abu Dawud (28)]
9. Menghindari buang air kecil di air yang tergenang atau yang tidak mengalir.
Berdasarkan hadits dari Jabir
“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang buang air kecil di air yang tergenang” [HR. Muslim (281), An Nasai (1/24)]
10. Mencari tempat yang tanahnya gembur ketika buang air kecil dan menjauhi tempat yang Tanahnya keras dalam rangka untuk menghindari diri dari najis akibat percikkan air kencing.
11. Memperhatikan adab-adab buang hajat sebagaimana yang disebutkan sebelumnya.
12. Membaca doa ketika keluar tempat buang hajat.
Dari Aisyah radhiyallahu anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau apabila keluar dari tempat buang hajat, maka beliau mengatakan
“Ya Allah kepadamu aku meminta ampun” [Hadits Hasan Lighairihi di keluarkan oleh Tirmidzi (7), Abu Dawud (30), dan Ahmad (6/155)]
Rujukan: Kitab Shahih Fiqh as Sunnah: 1/92-95
Abu Ubaidillah al Atsari | Muharram 1438 H / 25 November 2016
___________
[1] Ini disabdakan oleh Nabi, karena posisi Kota Madinah adalah disebelah selatan Baitul Maqdis dan sebelah utara dari kota Mekkah. Jadi jika kita berada di Indonesia, maka kita menghadap ke Utara atau ke Selatan.