Musthalah Hadits adalah Ilmu yang mempelajari asas-asas dan kaidah-kaidah yang dengan kaidah itu diketahui keadaan suatu sanad dan matan dari sisi diterima atau ditolaknya suatu sanad dan matan tersebut (Taisir Mushthalah al Hadits: 17)
Keterangan:
Penyebaran sebuah berita adalah perkara yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Namun sebuah berita ada yang benar dan ada yang salah. Kita diperintahkan Allah untuk berhati-hati mengambil berita. Allah ta’ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu” (QS. Al Hujurat: 6)
Ini jika berita berkaitan dengan orang lain secara umum, apalagi jika berita itu disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka tentu butuh lebih teliti lagi karena berkaitan dengan agama yang menjadi panutan semua manusia.
Itulah sebabnya para ulama terdahulu dari kalangan ulama ahli hadits membuat kaidah-kaidah yang dijadikan pegangan dalam menilai hadits apakah bisa diterima untuk diamalkan atau harus ditolak karena meragukan dari sisi keabsahan beritanya.