Pertanyaan :
Kebanyakan para penuntut ilmu pada hari ini mengetahui banyak keutamaan amal dan (besarnya) pahalanya. Seperti shalat malam, namun ia tak mampu melaksanakannya, yaitu mereka berilmu namun tak mengamalkannya, (bagaimana menurut anda) ?
Jawaban :
Amalan yang dijelaskan oleh nash-nash syariat itu ada dua. Pertama amalan wajib, maka seorang Muslim wajib melaksanakannya, baik yang berilmu ataupun yang tidak berilmu. Hendaklah ia perhatikan amalan tadi dan takut kepada Allah, serta tetap menjaganya. Seperti shalat lima waktu, mengeluarkan zakat, dan kewajiban yang lainnya. Kedua yaitu amalan yang mustahab (sunnah). Seperti shalat Tahajjud pada malam hari, shalat dhuha , dan semisalnya. Yang disyari’atkan bagi seorang mu’min adalah bersungguh-sungguh dan bersemangat mengamalkannya. Terutama para ulama (termasuk para penuntut ilmu –ed), karena mereka adalah panutan. Kalau mereka tidak sempat melaksanakannya, atau kadang-kadang meninggalkannya, maka itu tidak mengapa karena amalan tersebut sifatnya nafilah (amalan tambahan). Akan tetapi diantara sifat ahli ilmu dan orang-orang baik adalah perhatian kepada perkara ini dan menjaganya. Seperti tahajjud di amalm hari, shalat dhuha, shalat rawatib, dan lainya. (sumber : http://binbaz.org.sa/mat/1844)