Takut adalah fitrah manusia dan sudah menjadi tabiat mereka. Namun kadang takut mengantarkan seseorang kepada kesyirikan dan pelanggaran atas hak allah ta’ala. Seperti takut kepada Wali atau jin tanpa alasan yang jelas. Seperti orang yang takut kepada para wali atau jin yang akan mencelakakan dia jika ia tidak melakukan suatu perbutan tertentu. Seperti orang yang takut terkena bala ketika ia melewati kubur orang yang dianggap wali. Sehingga ia berjalan dengan membungkukkan badannya karena takut. Ini termasuk perbuatan syirik, karena rasa takut adalah ibadah yang hanya boleh diperuntukkan kepada Allah subhanahu wata’ala dan tidak diberikan kepada selainNya. Dalil yang menunjukkan atad hal ini adalah firman Allah ta’ala,
“Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebagian sembahan kami telah menimpakan kejelekan atas dirimu.” Hud menjawab: “Sesungguhnya aku jadikan Allah sebagai saksiku dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu syerikatkan” (QS. Hud: 54)
Dalam ayat ini jelas bahwa kaum Nabi Hud berkeyakinan kalau sesembahan mereka dari kalangan orang yang telah meninggal mampu mencelakakan manusia. Ini yang membuat mereka tidak mau mengikuti dakwah Nabi Hud alaihissalam. Dan Nabi Hud menyebut apa yang mereka lakukan sebagai kesyirikan.
Berkata Syeikh Shalih bin Abdul Azis Alu Syeikh: ”Takut termasuk ibadah hati yang agung yang wajib di ikhlashkan hanya untuk Allah ta’ala. Jika seseorang takut kepada selain Allah seperti takunya kepada Allah, maka ia telah menduakan Allah.
Adapun takut yang bersifat tabiat manusia, maka itu tidak mengapa. Seperti takut kepada binatang buas, atau perampok misalnya (–pent–). Namun jika rasa takut tabiat tadi menghalangi ia untuk menjalankan kewajiban atau menjadi sebab ia melakukan perkara yang haram, maka itu tidak diperbolehkan. Seperti takut memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, karena takut diejek atau diganggu manusia.
Sumber: kitab al Mindzar Fii Bayan Katsirin minal akhtha asy-Sya’iah karya Syeikh Shalih bin Abdul Azis Alu Syeikh –hafidzahullah- dengan sedikit penjelasan dari penerjemah)
______
Selesai di kantor Madrosah Sunnah Makassar pada 19 Oktober 2017 | Bambang Abu Ubaidillah al Atsariy