Ada sebagian keyakinan di masyarakat bahwa jika ada orang melakukan safar di bulan Ramadhan, maka orang yang berpuasa dianggap lebih baik dari orang yang tidak puasa.
Tentu saja ini pemahaman yang keliru dalam memahami syariat Allah yang suci ini.
Dalam beberapa literatur hadits disebutkan bahwa ternyata tidak selamanya orang yang berpuasa ketika safar lebih baik daripada yang tidak puasa ketika safar. Salah satu literatur tersebut adalah apa yang diterangkan dalam hadits berikut.
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma berkata,
“Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada dalam satu perjalanan. Maka beliau melihat sekelompok orang dan seorang laki-laki yang sedang dilindungi (dari terik matahari). Rasulullah pun bersabda: “Apa ini ?” Merek menjawab: “Orang ini sedang berpuasa” Rasullullah lalu bersabda: “Bukanlah termasuk kebaikan engkau berpuasa dalam kondisi sedang bersafar” Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: “Hendaklah kalian mengambil keringangan dari Allah yang diberikan kepada kalian” [HR. Bukhari (1946) dan Muslim (1115)]
Penjelasan Ringkas
Hadits ini menerangkan tentang kisah perjalanan Rasulullah bersama beberapa orang sahabat dalam sebuah safar. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat ada seseorang yang dikerumuni oleh sekelompok orang dan dipayungi dengan kain dari teriknya matahari. Ketika Rasulullah mendekat dan bertanya tentang apa yang terjadi, maka Rasulullah baru mengetahui ternyata orang yang dikerumuni tersebut adalah seorang yang puasa dalam kondisi sedang malakukan perjalanan safar. Rasulpun memberikan bimbingan kepada mereka bahwa bukan termasuk kebaikan seseorang berpuasa dalam keadaan sedang bersafar. Maksudnya tidak selamanya orang yang berpuasa lebih baik dari orang yang tidak puasa ketika dalam keadaan safar. Rasulullah ‘alaihish shalatu wassalam juga menganjurkan dan memerintahkan kepada para sahabat untuk mau mengambil keringanan (rukhshah) dari Allah subhanahu wata’ala. Agar jangan sampai ibadah mereka membuat mereka berat dan tersiksa.
Faidah Hadits
Dari hadits ini kita bisa memetik beberapa hikmah, diantaranya:
- Bolehnya orang yang bersafar untuk tidak berpuasa.
- Kebaikan tidak diukur dengan apa yang dhahir saja. Terkadang sesuatu yang dhahirnya ibadah namun bukan sesuatu yang baik disisi Syariat karena membawa kepada keadaan yang buruk.
- Tidak selamanya orang yang berpuasa ketika safar lebih baik dari yang tidak puasa.
- Disyariatkannya seseorang mengambil keringanan dari Allah subhanahu wata’ala.
- Ketaqwaan kepada Allah bukan sekedar semangat dalam ibadah, namun hendaklah ketaqwaan tersebut dihiasi dengan ilmu. Agar tidak menjadi amalan yang kelihatan baik dihadapan manusia, namun buruk di hadapan Allah ‘azza wa jalla.
- Kemudahan syariat Islam dan perhatiannya kepada kondisi manusia.
Semoga keterangan ini bisa menjadikan kita lebih bijak melihat sebuat fenomena dan kejadian. Dan bisa mengukur sebuah kebaikan dengan ukuran dalil dari al Qur’an dan Sunnah.
Abu Ubaidillah Bambang al Atsariy | www.abuubaidillah.com