Berikut ini adalah hafalan hadits keenam dari hadits-hadits pilihan beserta penjelasan ringkasnya. Selamat membaca dan menghafalnya.
Lafadz Hadits
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu- ia berkata bahwa Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :
“Barangsiapa yang shalat (malam) dibulan ramadhan dengan keimanan dan mengharap pahala, maka Allah akan mengampuni dosanya yang telah lalu” (Muttafaqun ‘alaihi) [1]
Sahabat Periwayat Hadits
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu adalah seorang sahabat yang bernama Abdurrahman bin Shakhr Ad-dausiy. Masuk Islam pada pada tahun ketika terjadinya perang khaibar dan beliau sempat turut serta dalam perang tersebut. Lalu Abu Hurairah selalu mengiringi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mendapat ilmu dari beliau dan sangat antusias dengan hadits beliau ‘alaihish shalatu wassalam. Mendengar, menghafal, dan menyampaikannya kepada kaum muslimin. Para ulama mengatakan bahwa Abu hurairah meriwayatkan hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sejumlah 5374 hadits. Abdullah bin Umar pernah mengatakan: “Abu Hurairah lebih baik dari saya dan ia adalah orang yang paling mengetahui tentang hadits yang ia riwayatkan” [Al-Ishabah Fi Tamyizish Shahabah: 1/72].
Diantara para sahabat yang meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah adalah Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, Anas bin Malik, dan Jabir bin Abdilah. Beliau wafat di kota Madinah pada tahun 57 Hijriyah.
Penjelasan Hadits
Shalat Tarwih adalah shalat sunnah pada malam hari yang dilakukan pada malam bulan Ramadhan. Jadi shalat Tarwih masuk dalam kategori qiyamul lail atau shalat malam.
Kenapa disebut shalat Tarwih ?
Tarwih dalam bahasa Arab berasal dari kata tarawih (تَرَاوِيْحُ) yang artinya istirahat karena dulu salafush shalih (pendahulu ummat ini) melaksanakan shalat pada bulan Ramadhan dan mereka memanjangkan ruku dan sujudnya. Jika mereka telah melaksanakan shalat empat rakaat dengan dua kali salam, maka merekapun beristirahat. Lalu shalat lagi empat rakaat dengan dua kali salam kemudian beristirahat lagi. Dan terakhir melakukan shalat tiga rakaat [Syarh Riyadhus Shalihin Karya Ibnu Utsaimin: 5/217].
Demikianlah sehingga shalat ini dinamakan dengan shalat Tarwih. Shalat tarwih pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama sahabatnya dengan cara berjama’ah. Dan selama hidup beliau cuma dikerjakan selama tiga hari saja, karena kwatir akan diwajibkan kepada ummatnya. Sehingga para sahabat setelah itu mengerjakan shalat tarwih sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil.
Setelah jaman Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, maka beliau menghidupkan kembali shalat Tarwih secara berjama’ah. Dan itu terus berlangsung sampai sekarang.[2]
Dalam hadits ini diterangkan tentang keutamaan shalat Tarwih, dimana orang yang melaksanakan shalat tarwih atau shalat malam di bulan ramadhan baik sendiri atau berjama’ah, maka ia akan mendapatkan ampunan dari Allah ‘azza wa jalla atas dosa-dosanya yang telah lalu. Dengan syarat ia kerjakan dengan ikhlas dan mengharap pahala dari Allah subhanahu wata’ala. Bukan mencari imbalan-imbalan duniawi. Lalu dosa apa yang dimaksud dalam hadits ini ? apakah mencakup dosa kecil dan dosa besar ?
Para ulama bersepakat bahwa yang dimaksudkan adalah dosa-dosa kecil. Adapun dosa besar, maka seorang muslim dituntut untuk bertaubat secara khusus.
Pelajaran Hadits
- Hadits ini menunjukkan disunnahkannya shalat malam pada bulan Ramadhan.
- Dianjurkan para pemimpin untuk memberi motivasi kepada rakyatnya agar mengerjakan kebaikan.
- Besarnya pahala shalat Tarwih yang bisa menghapuskan dosa-dosa yang telah lalu.
- Kemurahan Allah subhanahu wata’ala kepada hamba-Nya yang menyediakan bagi mereka amalan kecil dengan pahala besar.
- Wajibnya niat dalam setiap ibadah yang kita lakukan serta mengharap pahala dari Allah ‘azza wa jalla.
Referensi
- Tathriz Riyadhis Shalihin, Faishal bin ‘Abdil ‘Azis an-Najdi (wafat 1376 H), Dar al-Ashimah, Riyadh.
- Syarh Riyadh ash-Shalihin, Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Dar al-Wathan, Riyadh, cetakan tahun 1426 H.
- Shahih al-Bukhari, Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Dar thuq an-Najah, cetakan tahun 1422 H.
- Shahih Muslim, Muslim bin Hajjaj bin Muslim (wafat th. 261 H), Dar al-Ihya at Turats al-‘Arabi, Bairut.
- Tanbihul AfhamSyarh Umdatil Ahkam, Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Darul Ghaddil Jadid, Kairo, tahun 1429 (2008)
- Al-Ishabah Fi Tamyzish Shahabah, Ahmad bin Ali bin Hajar al-Atsqalaniy, Darul Kutub al-Ilmiyah, Beirut, tahun 1415 H
- Syarh Riyadh ash-Shalihin, Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Dar al-Wathan, Riyadh, cetakan tahun 1426 H.
Abu Ubaidillah al-Atsariy
[1] Bukhari nomor hadits (37) dan Muslim nomor hadits (759)
[2] Lihat pembahasan lengkapnya dalam kitab Shalatut Tarawih karya Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albaniy rahimahullah.
Alangkah indahnya jika anda berbagi dengan teman anda agar mereka bisa mengambil manfaat dari artikel ini.