Kebanyakan kaum muslimin di negeri ini ketika mereka berwudhu, mereka melafadzkan atau mengucapkan niatnya dengan lisan. Apakah perkara ini ada di dalam syariat kita ?
Syeikh Shaleh bin Abdul Aziz -hafidzahullah- ( Menteri Urusan Agama kerajaan Saudi Arabia) mengatakan:
“Ini adalah perkara yang tidak boleh dilakukan. Karena niat itu tempatnya di dalam hati dan melafadzkan niat perkara yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi kita dan contoh kita (Muhammad shallallahu alaihi wasallam). Niat yang syar’i yaitu orang yang berwudhu menanamkan di dalam hatinya niat bahwa wudhu yang dia lakukan diperuntukkan untuk mengerjakan sholat atau untuk menyentuh Alquran atau yang semisalnya. Inilah yang disebut dengan niat. Jadi niat itu adalah maksud di dalam hati untuk mengerjakan sebuah ibadah Nabi shallallahu alaihi wasallam menganjurkan agar ibadah wudhu diawali dengan bismillah[1] dan bukan selain itu. Sehingga orang yang memulai wudhunya dengan melafadzkan niat menyelisihi apa yang diisyaratkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan apa yang beliau perintahkan.
Sumber: Al Mindzar Fii Bayan Katsir min al Akhtha asy Syaiah: 29
_____________________
[1] Yang beliau maksudkan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidak ada shalat bagi yang tidak ada wudhu. Tidak ada wudhu bagi yang tidak membaca bismillah ” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Di hasankan oleh Syeikh Nashiruddin al Albani dalam Irwaul Ghalil: 1/122).
Sebagian ulama melemahkan hadits ini, namun yang mengatakan hasan lebih kuat, wallahu a’lam
Abu Ubaidillah al Atsariy | Bontomarannu, ba’da Shubuh 15 Shafar 1438 atau 15 November 2016