Dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu- ia berkata :telah bersabda Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam-:
“Siapa yang menyaksikan jenazah hingga dishalatkan, maka ia mendapatkan satu ‘qirat’. Dan siapa yang menyaksikan jenazah hingga dikuburkan, maka ia mendapatkan dua qirat. Rasulullah ditanya :”apa itu dua qirat”. Beliau menjawab :”dua qirat itu seperti dua gunung yang besar” (Muttafaqun ‘alaihi, Diriwayatkan oleh Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)
Penjelasan Hadits
Seorang Muslim bagi Muslim yang lainnya seperti satu bangunan yang saling kuat menguatkan antara satu dengan yang lain. Satu gambaran atas hal itu adalah ketika mereka menunaikan hak-hak saudaranya sesama Muslim. Diantaranya mengurus jenazah saudara mereka yang telah meninggal. Ini adalah satu dari amalan seorang muslim yang memberikan hak kepada saudaranya. Hadits diatas menjelaskan bahwa barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dishalatkan, maka ia mendapatkan satu ‘qirat’. Menyaksikan jenazah bermakna menghadiri prosesi penyelenggaraan jenazah sampai dishalatkan. Orang tersebut akan mendapat satu Qirat. Sebuah pahala yang besarnya sama dengan besarnya sebuah gunung. Dan barangsiapa yang menghadiri jenazah samapai dikuburkan, maka ia akan mendapatkan 2 Qirat yaitu pahala yang besarnya seperti dua gunung yang besar. Dalam hadits yang lain disebutkan bahwa yang paling kecilnya pahala tersebut seperti gunung Uhud sebagaimana dalam hadits riwayat Imam Muslim no. 945.
Tanda Cinta Allah Kepada Hambanya
Hadits ini menunjukkan cinta Allah ‘azza wa jalla kepada hambaNya. Allah menginginkan hambanya mendapatkan ampunan di akhir kehidupannya. Sehingga Allah memberi motivasi kepada kaum muslimin untuk menshalati saudaranya yang telah meninggal. Dimana dala shalat ada doa yang terpanjat bagi mayit dari orang-orang yang menshalatinya. Ini adalah syafaat yang akan menjadi sebab diampuninya si mayit dan sebab ia mendapat kasih saying dari Allah subhanahu wa ta’ala dari do’a-do’a saudara mereka yang turut menshalatkan dan menghadiri pemakamannya. Allah menjanjikan pahala besar bagi mereka yang menghadiri shalat jenazah apalagi hingga menghadiri penguburannya, agar semakin banyak dari kaum muslimin yang mengadirinya dan tentu akan semakin banyak yang mendo’akan mayit. Ini tentu bisa menjadi sebab diampuninya si mayit dari dosa-dasanya selama masih hidup. Dalam riwayat Imam Bukhari disebutkan syarat mendapat pahala besar bagi mereka yang menshalatkan dan menghadiri pemakamannya yaitu beriman dengan janji Allah dan berharap pahala dari Allah. Dua sifat tersebut adalah pertanda keikhlasan yang akan menambah terkabulnya do’a-do’a dan terampuninya dosa dari muslim yang meninggal.
Pelajaran Hadits
Hadits yang mulia ini memberika kita beberapa pelajaran, diantaranya:
- Keutamaan mengantar Jenazah, menshalati, dan menguburkannya.
- Siapa yang mengurus jenazah hingga dishalatkan, maka ia akan mendapat pahala 1 qirat, dan siapa yang menghadirinya hingga dikuburkan, maka ia akan mendapatkan lagi pahala 1 qirat.
- Hadit ini memberi pelajaran bahwa balasan seseorang akan sebanding lurus dengan amalannya. Semakin banyak amalannya semakin banyak pula pahalanya, demikian pula sebaliknya.
- Kemulyaan muslim disisi Allah, ketika Allah memberikan pahala kepada orang yang mangurus jenazah muslim tersebut hingga dishalatkan atau hingga dikuburkan dengan pahala yang sangat besar.
- Mengurus jenazah adalah perbuatan baik bagi jenazah tersebut.
Referensi
- Shahih al-Bukhari, Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Dar thuq an-Najah, cetakan tahun 1422 H.
- Shahih Muslim, Muslim bin Hajjaj bin Muslim (wafat th. 261 H), Dar al-Ihya at Turats al-‘Arabi, Bairut.
- ‘Umdatul Ahkam, al Hafidz Abdul Ghani al Maqdisi al Hambali.
- Taisirul Allam Syarh Umdatul Ahkam, Bassam bin Abdullah al Bassam.
- Tanbihul Afham Syarh ‘Umdatul Ahkam, Muhammad bin Shalih al Utsaimin.
- Syarah Riyadhush Shalihin, Muhammad bin Shalih al Utsaimin.
_________________________
Selesai artikel ini pada pagi yang indah, Rabu 20 Sya’ban 1438 H / 17 Mei 2017 di komplek pesantren Tanwirus sunnah Kab. Gowa Sulawesi Selatan | Abu Ubaidillah Bambang al Atsariy
2 comments
Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh ustadz ana mau bertanya bagaimana hukumnya menyembelih kambing atau hewan dan tari-tarian maupun musik di saat pengiringan jenazah, apakah ada dalilnya?
Wa alaikumussalam warahmatullah wabarakaatuh
Tidak ada dalil yang mendukung perkara tersebut bahkan itu adalah perkara baru dalam agama yang wajib ditinggalkan kemudian mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sunnah-sunnah mengiringi jenazah. Wallahu a’lam