Syeikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin -Rahimahullah- mengatakan ; “Syahadat tidak dikatakan sebagai syahadat atau persaksian kecuali persaksian tersebut berdasar pada ilmu yang ia telah ketahui sebelumnya. Allah -Subhanahu Wa Ta’ala- berfirman,
“Kecuali orang yang mempersaksikan kebenaran (kalimat La Ilaha Illallah) dalam kondisi mereka mengilmuinya” (QS. Az Zukhruf: 86)
Ilmu yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah ilmu yang dipelajari ataupun ilmu yang ada sejak lahir. Pengetahuan bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah adalah ilmu yang ada sejak lahir.
Sebagaimana Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci (mengenal Islam –Pent-)” (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun terkadang ilmu tentang La ilaha Illallah juga didapatkan dengan mempelajarinya yaitu dengan cara mentadabburi ayat-ayat Allah dan memikirkannya” (Al Qaulul Mufid ‘Ala Kitabit Tauhid: 1/63)
Jadi tidak ada syahadat kecuali dengan ilmu tentang apa yang dipersaksikan. Seorang yang mempersaksikan “La Ilaha Illallah” berarti di harus mengetahui dan mengilmui tentang Allah bahwa hanya Dia yang berhak disembah.
____
Bambang Abu Ubaidillah al Atsariy, 17 jumadil Ula 1439 / 02 Februari 2018