Pernikahan adalah salah satu dari sekian banyaknya aturan Islam yang bertujuan mengatur dan memperbaiki masyarakat. Oleh karena itu pernikahan disebutkan oleh Allah subhanahu wata’ala sebagai tanda-tanda kekuaasaan Nya.
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (QS. Ar Rum: 21)
Ayat ini menerangkan bagaimana sebuah pernikahan menjadi tanda yang sangat jelas atas kekuasaan Allah ta’ala. Berkata Syeikh Abdurrahman as Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya: “Diantara tanda kekuasaan Allah yang menunjukkan kasih sayang dan perhatianNya kepada hambaNya serta hikmahNya yang agung dan ilmuNya yang mencakup segala sesuatu Allah menjadikan istri-istri dari diri kalian sendiri dimana mereka layak dan sejenis untuk kalian dan sebaliknya, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang dengan apa yang didapatkan dari pernikahan berupa sebab-sebab yang sangat jelas untuk mencapai cinta dan kasih sayang. Dengan pernikahan terwujud kenikmatan, keledzatan, dan manfaat dengan adanya anak kemudian mendidik merteka, tinggal bersama mereka. Kamu tidak akan mendapatkan rasa cinta dan kasih sayang pada mayoritas hubungan seseorang dengan orang lain seperti halnya hubungan suami dan istri” (Tafsir al Karim ar Rahman karya Syeikh as Sa’di)
Dari gambaran diatas maka seorang yang ingin menikah atau telah menikah mamahami apa tujuan sebuah pernikahan. Diantara tujuannya adalah apa yang disebutkan oleh sebagian ulama yaitu,
- Menundukkan Gejolak Syahwat
Satu dari sekian banyak perkara yang menjemuskan manusia adalah hawa nafsunya sendiri. Olehnya itu hawa nafsu harus ditundukkan dan diarahkan. Allah subhanahu wata’ala berfirman tentang ucapan Nabi Yusuf alaihissalam
“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Rabbku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Yusuf: 53)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang sudah mampu maka hendaklah ia menikah dan siapa yang belum mampu maka hendaklah ia berpuasa karena puasa adalah tameng” (HR. Bukhari nomor 5065 Muslim nomor 1400)
“Jika seorang hamba menikah maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya, hendaklah ia bertaqwa kepada Allah pada setengah sisanya” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’ab al Iman 4/382-383 hadits nomor/ 5486, Ath Thabrani dalam al Ausath 7/332 hadits nomor 7647 dari Anas bin Malik )
- Melahirkan Anak-Anak Yang Shalih
Satu dari sekian tujuan pernikahan adalah untuk melahirkan keturunan-keturunan sebagai pelanjut kedua orang tuanya. Anak-anak yang akan mendo’akan kedua orang tuanya tatkala ia masih hidup atau telah tiada.
Oleh karena itu keberadaan seorang anak sangat dibutuhkan oleh setiap manusia untuk membantu dirinya di dunia dan juga di akherat dengan doa-doanya.
Inilah salah satu sebab kenapa di dalam Islam sangat dianjurkan seorang untuk menikah dan berpasang-pasangan kemudian melahirkan anak-anak yang Shalih dan shalihah. Nabi sallallahu wasallam memuji para wanita dan istri yang memiliki banyak anak dan penyayang. Beliau akan merasa berbangga dengan jumlah umatnya yang banyak pada hari kiamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Nikahilah perempuan yang pecinta (yakni yang mencintai suaminya) dan yang dapat mempunyai anak banyak, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab (banyaknya) kamu di hadapan umat-umat (yang terdahulu)” [HR. Abu Dawud nomor 2050 , Ahmad nomor 13569 , Ibnu Hibban dan Hakim dari jalan Ma’qil bin Yasar]
Selain itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menyebutkan bagaimana seorang anak yang shalih bermanfaat untuk orangtuanya dikala telah meninggal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Jika anak manusia meninggal maka terputuslah semua amalannya kecuali tiga perkara, yaitu shadaqah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak yang shalih yang mendo’akannya” (HR. Muslim nomor 1631, Abu Dawud nomor 2880, Tirmidzi nomor 1376, An Nasa’i nomor 3651, Ad Darimi nomor 578, Ahmad nomor 8844 )
- Menata Keluarga
Ini satu lagi tujuan pernikahan yaitu untuk menata sebuah keluarga meraih bahagia. Keluarga menjadikan dua hati bersatu dalam ikatan yang sah. Mereka bekerjasama untuk meraih satu tujuan yaitu bahagia. Suami diciptakan dengan tipikal kuat dan bertanggung jawab. Dialah yang memikul tanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarga. Sadang, pangan, dan papan adalah tiga kebutuhan pokok yang dipikul tanggungjawabnya oleh suami. Demikian pula pendidikan dan bimbingan kepada istri dan anak-anaknya. Sedangkan istri diciptakan dengan fisik yang lemah namun telaten dalam mengurus segala urusan di rumah. Mencuci, memasak, membersihkan rumah, meyapu, mengepel, mengatur anak-anak, mengurus suami dan lain-lain. Kadang pekerjaan istri lebih berat dari suami. Oleh karena itu suami dan istri hendaklah saling menghargai, saling menjaga, dan bekerja sama dalam menata rumah tangga yang penuh kebahagian dengan bimbingan al Qur’an dan Sunnah.
______
Selesai artikel ini pada malam 23 Dzulhijjah 1440 atau 23 Agustus 2019 | Bambang Abu Ubaidillah al Atsari