Perkara syubhat adalah perkara yang tidak jelas haram dan halalnya hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kepada kita untuk meninggalkannya. Dalam hadits yang shahih disebutkan dari An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata sambil mengisyaratkan kedua jarinya ke telinganya, :”Saya mendengar Rasulullah hallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram juga jelas. Diantara halal dan haram ada perkara subhat yang kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. Barangsiapa yang menjaga dirinya dari syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang terjatuh dalam perkara syubhat, maka dikwatirkan ia akan masuk dalam perkara yang haram. Ini seperti penggembala yang menggembalakan peliharaannya di daerah (batas) larangan, maka dikwatirkan peliharanya akan mesuk ke wilayah yang dilarang. Ketahuilan bahwa setiap penguasa memiliki wilayah larangan, dan wilayah larangan Allah adalah apa-apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa di dalam tubuh manusia ada segumpal daging. Jika segumpal daging itu bagus, maka akan baguslah seluruh jasadnya, dan jika segumpal daging itu rusak, maka akan rusaklah seluruh jasadnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati” (HR. Bukhari nomor 2051 dan Muslim nomor 1599).
Silahkan mendengarkan penjelasan hadits ini dari audio kajian rutin di Masjid Nurul Islam samping graha Pena kota Makassar pada Kamis, 12 April 2018 dengan tajuk
Awas Perkara Syubhat
Yang disampaikan oleh Ustadz Bambang Abu Ubaidillah al Atsariy hafizhahullah. Semoga bermanfaat bagi seluruh pembaca.
Mari kita dengarkan penjelasannya di sini: