Thawaf adalah ibadah yang paling Agung, sehingga tidak disyariatkan tawaf kecuali di Baitullah. Ibadah thawaf ini khusus dilakukan di Ka’bah yang mulia. Demikian pula thowaf antara Shofa dan Marwah. Jika tawaf ini dilakukan untuk selain Allah, maka ini adalah perbuatan meletakkan ibadah bukan pada tempatnya. Seperti mengagungkan kuburan dengan thawaf atau menyerupakannya dengan Baitullah dan memalingkan ibadah thawaf kepada selain Allah.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“..dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling Baitullah” [QS. Al Hajj: 29]
Dan Rasulullah Shallallahu alaihi sallam bersabda,
“Barangsiapa berthawaf di Baitullah dan mengerjakan shalat dua rakaat, maka pahalanya seperti membebaskan seorang budak” [HR. Ibnu Majah]
Jadi salah satu bentuk kesalahan yang kadang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin adalah mereka melakukan thawaf atau berkeliling di sebuah kuburan atau tempat-tempat yang dianggap keramat untuk mendapatkan berkah.
Atau mungkin melakukan ritual mengusap-usap kuburan tertentu dengan anggapan bahwa hal itu bisa mendatangkan berkah, kebaikan, atau bahkan rezeki. Maka ini tentunya sebuah kesalahan yang harus diperbaiki. Ini adalah salah satu bentuk kesyirikan menduakan Allah subhanahu wa ta’ala dalam ibadah thawaf dan mencari berkah (tabarruk).
BAGAIAMANA YANG BENAR ?
Yang benar seseorang hanya diperbolehkan untuk thawaf di Baitullah dan tidak diizinkan tidak dibenarkan seseorang melakukannya di selain Ka’bah. Karena thawaf termasuk salah satu jenis ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Demikian pula mengharapkan berkah atau tabarruk hanya boleh diharapkan dan diminta dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sehingga hendaklah seseorang meminta berkah kepada Allah dan berthawaf hanya di Baitullah.