Ziarah Kubur satu diantara syari’at Islam yang dianjurkan bagi umat Muhammad. Ini karena ziarah kubur memiliki banyak manfaat. Diantara keutamaannya adalah bahwa ziarah kubur dapat mengingatkan kita kepada negeri akhirat. Dahulu pernah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kaum muslimin untuk ziarah kubur, namun kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkannya.
Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Aku dulu pernah melarang kalian berziarah kubur, namun sekarang silahkan berziarah kubur, karena ziarah kubur mengingatkan kalian terhadap akhirat”[1]
Dalam riwayat yang lain disebutkan
“Jangan kalian berkata ucapan kebatilan (al Hajr)”
Berkata Imam Nawawi rahimahullah: “al Hajr artinya perkataan batil. Karena pertama kali pelarangan ziarah kubur terjadi ketika masa mereka masih dekat dengan masa Jahiliyah. Hingga boleh jadi mereka akan berbicara dengan ucapan Jahiliyah yang batil. Ketika ajaran Islam telah membumi dan telah kokoh hukum-hukumnya, ilmu Islam telah tersebar, maka setelah itu diperbolehkan bagi mereka untuk ziarah kubur. Nabi pun mengingatkan mereka untuk tidak mengatakan ucapan batil”[2]
Selain itu ziarah kubur juga bertujuan agar kita mendo’akan penghuni pekuburan dengan do’a kebaikan.
Namun seorang muslim hendaklah memperhatikan adab-adab ketika ziarah kubur.
_________
[1] Diriwayatkan oleh Muslim nomor 1977, Abu Dawud nomor 3235, Tirmidzi nomor 1054, Nasa’i 4/89, Dan Ibnu Majah nomor 5171
[2] Ahkam al Janaiz Wa Bida’uha karya Syeikh al Albani halaman 227
