Salah satu sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika berpuasa adalah bersegera dalam berbuka dan tidak menunda-nunda ketika waktu berbuka telah tiba.
Dari Sahal Ibnu Sa’ad radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Manusia akan tetap dalam kebaikan selama mereka mensegerakan berbuka” (HR. Bukhari no. 1957 dan Muslim no. 1098)
Menurut riwayat Tirmidzi dari hadits Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: Hamba-hamba-Ku yang paling Aku cintai adalah mereka yang paling menyegerakan berbuka” (HR. Tirmidzi no. 700)
Faidah Hadits Yang Bisa Dipetik
- Disunnahkan bersegera berbuka. Para ulama telah sepakat atas hal tersebut. Jika telah jelas terbenamnya matahari dengan pengelihatan mata, atau berita orang yang terpercaya, atsu persangkaan kuatnya bahwa matahari telah terbenam.
- Mensegerakan berbuka adalah tanda kebaikan, selama orang bersegera berbuka, maka kebaikan akan sentiasa bersamanya, namaun jika ia mengakhirkannya kebaikan itu akan hilang pula.
- Kebaikan yang yang diisyaratkan falam hadits tersebut adalah kebaikan karena mengikuti sunnah. Tidak diragukan bahwa mengikuti sunnah adalah sebab kebaikan dunia dan akhirat. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Dawud,
“Agama ini akan terus nampak selama manusia bersegera berbuka, karena orang Yahudi dan Nashara mengakhirkan berbuka” (HR, Abu Dawud no. 2353, Ibnu Majah no. 1698, Ahmad no. 27218).
Pembuat Syariat yang bijaksana ini menuntut kaum muslimin agar tidak menyerupai ahlul kitab pada dalam ibadah mereka (Taudhihul Ahkam: 3/520)