Do’a itu hanya milik Allah. Tidak boleh dipalingkan kepada siapapun selain Allah. Oleh karena itu sebagian kesalahan terjadi di tengah-tengah masyarakat. Ketika mereka meminta atau berdo’a kepada orang yang masih hidup namun tidak ada di hadapannya. Misalnya ada seseorang yang memiliki guru yang dianggap mampu untuk melindunginya, lalu ketika dia tertimpa sebuah bencana atau musibah maka dia memanggil nama gurunya yang tidak ada di hadapannya, dengan harapan dia akan mendapatkan keselamatan dari bencana yang mengancamnya.
Ini adalah perbuatan kesyirikan berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah ada di sisi Allah tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya)” [QS. An Naml: 62]
BAGAIMANA YANG BENAR ?
Dan yang diperbolehkan adalah seseorang minta dido’akan oleh orang lain yang ada di hadapannya dari jalangan orang shalih dan bukan orang yang tidak ada di hadapannya.
Abu Ubaidillah al Atsari | www.abuubaidillah.com