Memakai Baju Ada Najisnya Saat Shalat

Ada seseorang yang shalat sedangkan di bajunya ada najis. Ia tidak mengetahui najis itu kecuali saat selesai dari shalatnya. Apa hukum shalatnya ?

Jawab: Shalatnya sah. Demikian pula andai ia mengetahui najis itu sebelum shalat, namun ia lupa mencucinya, kemudian shalat dengan baju tersebut karena lupa, maka shalatnya juga sah berdasarkan firman Allah ta’ala

رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا

Ya Rabb kami, janganlah Engkau siksa kami jika kami lupa atau tidak sengaja melakukan kesalahan(QS. Al-Baqarah: 286)

 Allah berfirman: “Aku telah mengabulkannya”.

Ini juga karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ketika malaikat Jibril mendatangi beliau saat  sedang shalat bersama para shahabat beliau sedang di kedua sandal beliau ada kotoran, maka malaikat mengabarkan bahwa di sandal beliau ada kotoran. Saat itu Nabi melepas kedua sandalnya dan melanjutkan shalatnya.  Seandainya shalat beliau batal (karena najis yang ada di sandal saat shalat -pent-) karena ketidaktahuan beliau, maka Nabi tentu akan mengulang shalatnya dari awal.[1]
_____

Dijawab oleh Syeikh Muhammad Shalih Ibnu Utsaimin rahimahullah  dari Liqa al-Bab al-Maftuh. Sumber: https://www.ajurry.com

[1] Dalam kejadian itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengulang shalat, namun melanjutkanya hingga selesai, walaupun di awal shalatnya beliau memakai sendal yang ada najisnya. Ini dalil yang kuat bahwa jika tidak tahu ada najis di pakaian saat shalat , maka shalatnya tetap sah (Penterjemah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *