Kebahagiaan rumah tangga bukanlah sekadar perasaan sementara, tetapi sebuah tujuan mulia yang diupayakan dengan sungguh-sungguh oleh suami dan istri. Islam memandang kebahagiaan tersebut sebagai gaya hidup yang dibangun di atas pondasi keimanan, kasih sayang, saling menghormati, saling percaya, dan saling memahami.
Allah Subhanahu wata’ala menegaskan bahwa pernikahan adalah sarana untuk meraih ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Hal ini berdasarkan firman-Nya:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”(QS. Ar-Rum: 21)
Dalam bingkai Islam, kebahagiaan rumah tangga tidak hanya diukur dari aspek lahiriah seperti kecukupan materi, tetapi juga dari kedekatan hati, kejujuran, dan dukungan moral. Suami diperintahkan untuk memperlakukan istrinya dengan baik dan penghargaan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku.”(HR. At-Tirmidzi, no. 3895)
Kebahagiaan ini akan tercapai jika kedua pihak berkomitmen untuk saling menjaga, saling mendukung, dan saling mendoakan, serta menjadikan rumah sebagai tempat bernaung yang penuh ketenangan. Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan agar hubungan suami istri dibangun di atas asas mu’asyarah bil ma’ruf (bergaul dengan baik).
“Dan bergaullah dengan mereka (para istri) secara patut.”(QS. An-Nisa: 19)
Dengan demikian, kebahagiaan rumah tangga adalah harmoni yang harus terus diperbarui, di mana hak dan kewajiban masing-masing pihak dijalankan dengan penuh kesadaran, sehingga cinta dan kasih sayang tetap terjaga hingga akhir hayat.
Dampak Rumah Tangga Harmonis bagi Masyarakat dan Generasi
Rumah tangga yang harmonis bukan hanya menciptakan ketenangan bagi suami dan istri, tetapi juga memancarkan kebaikan ke lingkungan sekitar. Keluarga yang penuh kasih sayang, saling menghormati, dan memegang teguh nilai-nilai agama akan melahirkan generasi yang berakhlak mulia, jujur, dan bertanggung jawab. Anak-anak yang tumbuh di lingkungan seperti ini akan terbiasa dengan komunikasi yang sehat, penyelesaian masalah secara bijak, serta menghargai perbedaan.
Ketika banyak keluarga hidup dalam keharmonisan, masyarakat akan dipenuhi individu yang memiliki empati, disiplin, dan kepedulian sosial tinggi. Hal ini memperkuat ikatan sosial, mengurangi tingkat kejahatan, dan mendorong terciptanya lingkungan yang aman serta saling mendukung. Dengan demikian, rumah tangga harmonis menjadi pondasi utama bagi peradaban dan generasi masa depan yang kuat.
“Dan orang-orang yang berkata: ‘Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.”(QS. Al-Furqan: 74)
Para ulama juga menegaskan bahwa perbaikan masyarakat dimulai dari perbaikan keluarga. Jika keluarga rusak, maka rusaklah umat dan masyarakat.
Dengan demikian, menjaga keharmonisan rumah tangga adalah bagian dari ibadah dan kontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang kokoh, aman, dan sejahtera.
