Menurut Bahasa
Puasa berasal dari kata ( الصيام ) secara bahasa bermakna menahan. Menahan dalam makna yang lebih luas dari sekedar menahan lapar dan haus. Amalan orang yang menahan untuk tidak berbicara pun disebut “Shaum atau Siyam”. Allah subhanahu wata’ala berfirman,
“Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Dzat Yang Maha Pemurah, aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini” (QS. Maryam: 26)
Ayat ini menjelaskan tentang perkataan Maryam yang bernadzar untuk tidak berbicara kepada manusia di hari itu ketika Isa bin Maryam dilahirkan. Karena beliau melahirkan tanpa seorang suami. Jika menjelaskan hal yang sebenarnya, maka manusia tak akan percaya, hingga diam itu lebih baik dan itu termasuk dari ibadah yang ia lakukan untuk Allah. Jadi diamnya Maryam dan keinginan beliau untuk tidak bicara disebut juga dengan shaum atau syiam (puasa).
Menurut Istilah
Adapun puasa memiliki pengertian yang lebih khusus jika ditinjau dari pengertian syariat. Yaitu menahan tidak makan, minum, dan melakukan perkara yang membatalkan puasa, mulai dari terbitnya fajar shubuh hingga terbenamnya matahari, dalam rangka ibadah kepada Allah azza wa jalla. (Tanbihul Afham karya Ibnu Utsaimin: 34)
Inilah makna puasa menurut bahasa dan istilah. Jadi jika orang berpuasa sesuai definisi yang kita sebutkan diatas, maka puasanya sah. Namun tidak berarti bahwa dia mendapat pahala dari puasanya. Karena banyak orang yang berpuasa namun tidak ada yang dia dapat dari puasanya kecuali lapar dan haus. Semoga Allah melindungi kita dari amalan yang tidak diterima.
Bambang Abu Ubaidillah al Atsariy | Kantor Madrosah Sunnah Makassar | 26 Mei 2018 atau 10 Ramadhan 1439 H.