Ketika Muhammad shallallahu alaihi wasallam berumur 20 tahun terjadi peristiwa perang yang terjadi di pasar Ukkadz antara Suku Quraisy dan Suku Kinanah di satu kubu dan Suku Qais Ailan di kubu yang lain. Peristiwa itu terjadi sangat dahsyat hingga berjatuhan korban dari kedua belah pihak. Kemudian mereka berdamai dan menghitung jumlah korban dari kedua pasukan tersebut. Kelompok yang mendapati korban pasukannya lebih banyak terbunuh, maka ia boleh mengambil tebusan sebagai imbalan.
Akhirnya terjadilah genjatan senjata antara dua kubu. Dan mereka melupakan apa yang terjadi antar mereka berupa permusuhan dan kejelekan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengikuti perang ini. Beliau bertugas menyiapkan anak panah untuk digunakan memanah oleh paman-paman beliau.
Perang ini dinamakan dengan Perang Fijar yang berarti pelanggaran. Karena mereka telah melanggar kehormatan Kota Mekkah dan bulan Muharram.
Peristiwa Fijar sebenarnya ada 4 kejadian. Semuanya terjadi di tahun yang sama. 3 fijar sebelumnya terjadi dan diakhiri dengan perdebatan dan pertengkaran yang sengit, namun tidak terjadi perang. Dan di peristiwa ke 4 inilah baru terjadi peperangan.
📚 Sumber:
Raudhatul Anwar Fi Sirah An Nabiyil Mukhtar karya Syeikh Shafiyur Rahman al Mubarakfuriy hal. 13-14]
Alih bahasa oleh Abu Ubaidillah al Atsariy | 29 Muharram 1438 H – 29 November 2016
Materi Pesantren Online
WhatsApp Madrosah Sunnah Linnisa
Mau gabung di group WhatsApp Madrosah Sunnah ?
Tulis format pendaftaran via WhatsApp
Daftar Ms#Nama#Domisili#Usia#Profesi
Lalu kirim ke:
Untuk Ikhwah : 085255376903
Untuk Akhwat : 085298052909