Nadzar itu adalah seseorang mengharuskan sesuatu bagi dirinya untuk Allah subhanahu wata’ala tanpa paksaan dan hukum asal sesuatu yang diharuskan untuk dirinya tersebut adalah perkara yang tidak wajib tapi disyariatkan. Dia lakukan itu dengan cara mengucapkan ucapan yang menunjukkan adanya janji kepada Allah.
Nazar ini adalah salah satu ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala sebagaimana disebutkan di dalam al-quran,
“Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nadzarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat dzalim tidak ada seorang penolongpun baginya” [QS. Al Baqarah: 270]
Allah ta’ala juga berfirman,
“Mereka menunaikan nadzar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana” [QS. Al Insan: 7]
Ayat ini menunjukkan bahwa Nazar adalah ibadah kepada Allah yang wajib ditunaikan.
Kesalahan Yang Terjadi
Di tengah masyarakat kita terkadang sebagian kaum muslimin bernadzar atau mengikat janji untuk melakukan sesuatu yang ia haruskan untuk dirinya, namun ia lakukan kepada selain Allah subhanahu wa taala.
Misalnya dia mendatangi sebuah tempat yang dianggap keramat, mungkin karena ada batu atau pohon atau bahkan kuburan yang ada disitu, lalu dia mengatakan kepada orang yang berada di dalam kubur tersebut bahwa jika dia berhasil dalam sebuah usaha maka dia akan datang ke tempat itu untuk memotong hewan sesembelihan.
Maka ini termasuk Nadzar yang dipersembahkan untuk selain Allah subhanahu wata’ala. Ini adalah bentuk kesyirikan menduakan Allah subhanahu wa ta’ala.
Atau contoh yang lain misalnya ada seorang yang ingin lulus dalam sebuah ujian, maka dia mendatangi kuburan seorang kyai misalnya, lalu mengatakan kepada penghuni kubur tersebut, jika dia lulus maka dia akan datang kembali ke kubur tersebut untuk membersihkannya atau yang lainnya. Ini juga termasuk perbuatan syirik dalam ibadah Nadzar.
Bagaimana Yang Benar ?
Yang benarnya bahwa seseorang ketika bernadzar, maka dia bernadzar hanya untuk Allah. Karena nadzar termasuk ibadah, dan ibadah tidak boleh diberikan kecuali hanya untuk Allah subhanahu wa ta’ala.
Abu Ubaidillah al Atsariy | 15 Dzulqa’dah 1437H/18 Agustus 2016