Sihir termasuk perbuatan kekufuran. Allah subhanahu wata’ala berfirman,
“Akan tetapi Syaithanlah yang kafir karena telah mengajarkan sihir kepada manusia” (QS. Al Baqarah: 102)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Jauhilah perkara-perkara yang membinasakan yaitu menduakan Allah dan Sihir….” (HR. Muslim nomor 145) (Khudz Aqidatak Minal kitab wa as Sunnah, Muhammad bin Jamil Zainu hal. 19)
Para ulama kita mendefinisikan sihir dengan dengan sesuatu yang tersembunyi atau sesuatu yang sangat halus (tidak kentara) sebabnya. Itu devinisi secara bahasa. Adapun menurut istilah para ulama bahwa Sihir itu adalah jimat-jimat dan jampi-jampi, serta buhul-buhul yang bisa memberikan efek kepada hati dan badan. Seperti sakit, terbunuh, atau terpisahnya seseorang dengan istrinya dengan izin Allah (Al Jadid Syarh Kitab at Tauhid: 120)
Berkata Imam Adz Dzahabiy: “Perbuatan sihir itu pasti membuat orang menjadi kafir karena Allah berfirman yang artinya “Akan tetapi Syaithanlah yang kafir karena telah mengajarkan sihir kepada manusia”. Maka tidak ada bagi syaithan terla’nat tujuan utama mengajarkan sihir kepada manusia kecuali agar manusia menduakan Allah. (al Kabair karya Imam adz Dzahabiy: 14)
Bambang Abu Ubaidillah al Atsari | Makassar, 10 Februari 2020