Kapan awal waktu shalat Jum’at ?

Pertanyaan ini sering ditanyakan oleh sebagian orang. Terutama mereka yang bekerja di sebuah instansi atau pabrik atau perusahaan yang memiliki jam istirahat yang terbatas. Sehingga terkadang pihak perusahaan memajukan waktu shalat Jum’at, agar karyawan bisa masuk kerja tepat pada waktunya.

Mempercepat Shalat Jum’at, bolehkah ?

Lalu apakah mempercepat sholat Jumat itu diperbolehkan di dalam syari’at ?
Atau apakah sama waktu sholat Jum’at dengan waktu shalat Dhuhur ?
berikut penjelasannya
Salamah Ibnu Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu berkata:

كُنَّا نُصَلِّي مَعَ رَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم اَلْجُمُعَةَ, ثُمَّ نَنْصَرِفُ وَلَيْسَ لِلْحِيطَانِ ظِلٌّ نَسْتَظِلُّ به

Kami sholat bersama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam hari Jum’at, kemudian kami selesai ketika tidak ada bayangan tembok untuk kami berteduh[Muttafaq Alaihi].
Hadits ini menunjukkan bahwa para sahabat mengerjakan shalat Jum’at sebelum tergelincir matahari.
Dalam lafadz riwayat Muslim:

كُنَّا نَجْمَعُ مَعَهُ إِذَا زَالَتِ اَلشَّمْسُ ثُمَّ نَرْجِعُ نَتَتَبَّعُ اَلْفَيْءَ

Kami sholat Jum’at bersama beliau ketika matahari tergelincir kemudian kami pulang sambil mencari-cari tempat berteduh
Hadits kedua ini menjelaskan bahwa para sahabat melaksanakan shalat Jum’at setelah tergelincirnya matahari.
Para ulama telah sepakat bahwa waktu terakhir sholat Jum’at adalah ketika berakhirnya waktu sholat Dhuhur. Dan itu ketika masuknya shalat Ashar.

Perbedaan Pendapat Ulama

 Para ulama berbeda pendapat kapan awal waktu dilaksanakannya shalat Jum’at ?

Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Syafi’i berpendapat bahwa waktu shalat jum’at dimulai ketika tergelincirnya matahari sama dengan waktu shalat Dhuhur. Mereka berdalilkan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari (904) dari Anas bin Malik bahwa dia mengatakan: “Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam shalat Jumat ketika matahari tergelincir”

Adapun Imam Ahmad berpendapat dalam salah satu pendapatnya yang terkenal bahwa masuknya shalat Jum’at dimulai ketika masuknya shalat Ied dan dia berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh muslim dari Jabir bin Abdillah,

كَانَ يُصَلِّي ثُمَّ نَذْهَبُ إِلَى جِمَالِنَا فَنُرِيحُهَا زَادَ عَبْدُ اللَّهِ فِي حَدِيثِهِ حِينَ تَزُولُ الشَّمْسُ يَعْنِي النَّوَاضِح

Bisanya beliau shalat Jum’at, kemudian setelah itu kami pulang ke ternak unta kami, dan mengistirahatkannya.” Abdullah menambahkan di dalam haditsnya; “Saat matahari tergelincir, yakni setelah unta diberi minum

Kesimpulan

Hadits Anas bin Malik yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari tidak menafikan hadits Jabir yang diriwayatkan oleh Muslim karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kadang-kadang shalat sebelum tergelincir matahari dan kadang-kadang shalat setelah tergelincir matahari.

Namun waktu yang lebih utama untuk mengerjakan shalat Jum’at adalah waktu setelah tergelincir matahari. Karena kebanyakan dari shalat Jum’at yang dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah setelah tergelincir matahari dan waktu itu adalah waktu berkumpulnya kaum muslimin. Waktu berkumpul seperti itu adalah lebih utama dan lebih bagus untuk pelaksanaan shalat Jum’at. [Taudhihul Ahkam Min Bulughil Maram karya Syeikh Dr. Abdullah al Bassam –rahimahullah-]

Faidah Ilmiyah

  • Waktu shalt Jum’at dan waktu shalat Dhuhur tidak sama.
  • Bolehnya seseorang melaksanakan shalat Jum’at sebelum tergelincirnya matahari.
  • Kebanyakan shalat Jum’at yang dikerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah setelah tergelincirnya matahari.
  • Pentingnya mengetahui perbedaan pendapat ulama untuk menghindari salah paham terhadapat amalan saudara kita.
  • Hukum Islam sesuai dengan kondisi-kondisi yang ada pada manusia secara fitrah.
 Disusun oleh: Abu Ubaidillah al Atsariy pada hari Jum’at 16 Jumadal Akhir 1437 H | 25 Maret 2016
______________________
Beri kesempatan saudara anda untuk ikut membacanya dengan Share…

1 Comment

  • SULUH ADINING BAWONO
    10-09-2021 at 19:38

    Alhamdulillah ada yang sependapat, dalam beragama kita memang wajib untuk tidak taklid (al isro:36) dan mengenai waktu sholat Jum’at tidak sama dengan waktu sholat Dhuhur adalah kebenaran sesuai hadis dan al Qur’an (al Maidah:103 dan aL Jumuah:9) dikuatkan dengan endapat ulama dalam Imam mazhab Ahmad bin Hanbal dan Ensiklopedi ijma’ serta bidayatul mujtahid

    Untuk mendapatkan kebenaran kita memang harus mengenolkan pemahaman kita dan menerima perbedaan untuk dianalisis demi mencapai kebenaran

    Barokallohuliiwalakum

    Reply

Leave a Reply to SULUH ADINING BAWONO

Your email address will not be published. Required fields are marked *