Sudah berlalu beberapa hadits berkaitan dengan keringanan (rukhshah) yang Allah berikan kepada mereka yang bersafar pada bulan Ramadhan. Berikut hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang menerangkan keutamaan orang yang tidak puasa ketika sedang bersafar.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ia berkata:
“Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan. Ada diantara kami orang yang puasa ada pula yang tidak puasa. Kamipun singgah di sebuah tempat pada hari yang sangat panas dan orang yang paling banyak mendapat naungan adalah orang yang memiliki kain yang tebal. Ada juga diantara kami yang menggunakan tangannya untuk menjaga dari terik matahari. Maka orang-orang yang puasa banyak yang terjatuh sementara yang tidak puasa tetap tegar. Kemudian mereka mendirikan kemah dan memberi minum tunggangannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bersabda: “Hari ini orang-orang yang tidak puasa telah mendapat banyak pahala” [HR. Bukhari (2890) dan Muslim (1119)]
Penjelasan Hadits
Hadits ini menerangkan tentang sebuah perjalanan yang pernah dilakukan oleh Rasulullah ‘alaish shalatu wassalam bersama para sahabat dalam bulan Ramadhan. Ketika itu cuaca cukup terik dan matahari menyengat badan. Maka diantara sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ada yang berpuasa dan ada pula yang tidak berpuasa. Para sahabat yang berpuasa berusaha menghindari terik matahari dengan menutup kepala mereka. Diantara mereka ada yang menutup kepalanya dengan kain tebal dan ada pula yang hanya sekedar menutup kepala mereka dengan telapak tangan mereka. Sedangkan sahabat yang tidak puasa tentunya lebih kuat dan gesit. Sehingga banyak amalan yang mereka bisa lakukan. Seperti mendirikan tenda, menambat kendaraan mereka, membantu saudara-saudara mereka, dan lain-lain. Dari kondisi inilah Nabi ‘alaihish shalatu wassalam memuji orang-orang yang tidak puasa dengan sabda beliau bahwa orang-orang yang tidak puasa lebih baik karena mereka mendapat banyak pahala di hari itu. Mereka mampu mengalahkan orang-orang yang berpuasa. Sedang mereka masih bisa mendapat pahala puasanya dengan cara qadha (mengganti) puasa mereka di hari lain karena keringanan dari Allah Ta’ala. Sedangkan orang yang berpuasa tidak mampu beraktivitas maksimal karena lemah dan mereka sibuk melindungi diri mereka dari teriknya sinar matahari.
Petikan Faidah
Hadits diatas memberikan kepada kita banyak pelajaran, sebagaimana yang dijelaskan oleh Syeikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah dalam kitabnya Tanbihul Afham Syarh Umdatul Ahkam: 2/60, diantaranya:
- Bolenya orang yang safar memilih antara berpuasa atau tidak puasa dalam bulan Ramadhan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merekomendasi para sahabat untuk hal itu.
- Tidak berpuasa lebih afdhal daripada berpuasa jika ada mashlahat (kebaikan) di dalamnya.
- Keutamaan membantu teman perjalanan ketika safar.
- Menjaga diri dari sebab-sebab yang bisa mengantarkan kepada bahaya tidak menghilangkan kesempurnaan tawakal kepada Allah.[1]
- Pahala dar sebuah amalan tergantung dari mashlahatnya[2]
- Disyariatkannya memberi motivasi dan dorongan untuk beramal shalih.
Demikian beberapa penjelasan yang menunjukkan ternyata kadang orang tidak berpuasa dapat mengalahkan orang yang puasa. Sehingga sebuah ibadah bukan sekedar melihat kepada kekuatan seseorang tapi juga kepada mashlahat dan kebaikan yang dihasilkan dari ibadah tersebut, baik pada dirinya atau pada orang lain. Dan ini perlu ilmu dalam menentukan antara keduanya yaitu beramal atau meninggalkan amalan tersebut demi sebuah kebaikan. Semoga kita bisa mengambil pelajaran dan saling menghargai antara kaum muslimin.
Selesai tulisan ini di ujung pagi pada 12 Ramadhan 1437 | 17 Juni 2016 di meja kerjaku.
Abu Ubaidillah Bambang al Atsariy
Jangan batasi faidah artikel ini hanya sampai kepada anda, namun beri kesempatan saudara-saudara anda untuk ikut mendapat faidah dari artikel ini dengan anda bagikan kepada mereka. Baarakallahu fiikum
_____________
[1]] Orang yang safar dan tidak puasa karena kwatir bahaya seperti lemah, tidak mampu, atau kwatir kehilangan banyak amalan karena tenaga yang lemah tidak menunjukkan bahwa orang tersebut kurang kuat tawakkalnya. Karena tawakkal tidak bermakna nekat menjatuhkan diri ke dalam bahaya. Contohnya orang yang melihat singa tentu akan lari menghindari singa tersebut dan tidak nekat mendekatinya dengan alasan tawakkal. Dan orang yang lari tersebut tidak bisa dikatakan tidak tawakkal. Wallahu a’lam
[2] Semakin banyak mashlahat yang didapatkan, maka pahala amalan tersebut akan semakin besar. Dalam hadits ini diberikan contoh antara orang yang berpuasa dan tidak puasa ketika safar. Maka orang yang tidak puasa ternyata lebih utama karena mereka mendatangkan banyak mashlahat dengan bisa melakukan amal-amal kebaikan yang tidak sanggup dilakukan oleh orang yang tidak puasa.