Seseorang yang mendengarkan adzan, hendaklah mengucapkan sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin, kecuali dalam kalimat: Hayya ‘alash shalah dan Hayya ‘alal falah. Maka yang mendengar mengucapkan:
“Tiada daya dan kekuatan kecuali daya dan kekuatan Allah”
“Aku bersaksi, bahwa tiada sesembahan yang haq selain Allah satu-satunya, tidak ada sekutu bagiNya dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Aku rela Allah sebagai Rabb, Muhammad sebagai Rasul dan Islam sebagai agama. (Dibaca setelah muadzin membaca syahadat).[1]
Lalu membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam setelah adzan dikumandangkan.[2]
“Ya Allah, Rabb Pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat yang hendak didirikan. Berilah wasilah dan fadhilah kepada Muhammad. Dan bangkitkan beliau sehingga bisa menempati maqam terpuji yang telah Engkau janjikan. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji”. [3]
Berdoa untuk diri sendiri antara adzan dan iqamah, sebab doa pada waktu itu dikabulkan.[4]
(Sumber: Kitab Hisnul Muslim karya Syeikh Sa’ad bin Wahf al Qahthani rahimahullah)
_______________
[1] HR. Ibnu Khuzaimah 1/220
[2] HR. Muslim 1/288
[3] HR. Al-Bukhari 1/152. Untuk kalimat: Innaka la tukhliful mi’ad, menurut riwayat Al Baihaqi 1/410, Al Allamah Abdul Aziz bin Baaz berpendapat, isnad hadits tersebut hasan dalam Tuhfatul Akhyar, hal. 38
[4] HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ahmad. Lihat Irwa’ul Ghalil 1/262