T A N Y A
Assalamu alaikum. bismillah.
Ustadz apa sunnah menghusap khuf diamalkan hanya ketika safar aja ?
Yudi
J A W A B
Wa ‘alaikumussalam. Alhamdulillah..
Mengusap khuf (sepatu) ketika berwudhu bukan untuk Musafir saja, namun bisa juga dilakukan oleh orang mukim atau bukan musafir. Berkata Ali bin Abi Thalib -radhiyallahu ‘anhu-:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan tiga hari tiga malam sebagai jangka waktu mengusap khuf bagi musafir, sedangkan sehari semalam untuk mukim” [HR. Muslim no 276]
Riwayat diatas secara tegas menunjukkan bolehnya selain musafir mengusap khuf. Cuma bedanya dari sisi lamanya jangka waktunya. Wallahu a’lam
Dijawab oleh Abu ubaidillah al Atsariy
WhatsApp Madrosah Sunnah