Sungguh suatu nikmat yang yang agung dalam Islam, bahwa Syariat Allah memberikan kemudahan kepada kaum Muslimin. Termasuk diantaranya adalah bolehnya seseorang tidak berpuasa Ramadhan ketika dalam parjalanan safar. Kisah berikut memberikan gambaran bagaimana Islam memberi kebebasan seseorang untuk memilih puasa atau tidak, tatkala ia dalam sebuah perjalanan. Selama itu tidak memberatkannya, maka seorang Muslim diperbolehkan untuk berpuasa. Walaupun hukum asal orang yang bersafar adalah tidak berpuasa.
Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada bulan Ramadhan dalam kondisi cuaca yang sangat panas, sehingga salah seorang dari kami meletakkan tangan diatas kepalanya karena panas yang sangat terik. Tidak ada seorangpun yang berpuasa kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abdullah bin Rawahah” [HR. Bukhari (1945) dan Muslim (1122)]
Hadits ini menerangkan bahwa ketika dalam sebuah perjalanan di cuaca yang sangat panas, maka sebagian besar para sahabat tidak berpuasa atau membatalkan puasanya. Ini tidak berarti bahwa para sahabat kurang semangat mengamalkan syariat. Tapi itu lebih kepada mereka menerima hadiah keringanan dari Allah subhanahu wa ta’ala dan agar kebaikan-kebaikan yang lain tidak terlewatkan karena badan yang lemah. Namun diantara mereka ada juga yang berpuasa yaitu Rasulullah dan Abdullah bin Rawahah karena mereka berdua merasa ringan dan tidak terbebani dengan ibadah puasa yang mereka lakukan.
Abu Ubaidillah Bambang al Atsariy