Tanya
Apa boleh puasa 5 hari berturut2 dikarenakan sebelumnya ada Nazar? Mohon penjelasannya ustadz…
Jawab
Boleh, bahkan wajib karena itu tergolong Nadzar. Nadzar adalah mewajibkan sesuatu kepada dirinya pada perkara yang hukum asalnya tidak wajib.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ
“Barangsiapa yang bernadzar untuk taat pada Allah, maka hendaklah ia penuhi nadzar tersebut. Barangsiapa yang bernadzar untuk bermaksiat pada Allah, maka janganlah memaksiati-Nya. ” (HR. Bukhari no. 6696)
Ustadz Abu Ubaidillah al Atsariy