Perlu diketahui bahwa dalam kalender Hijriyah, sebuah hari diawali sejak terbenamnya matahari waktu setempat, bukan
Barangsiapa puasa pada hari yang meragukan (apakah telah masuk Ramadhan atau belum), maka ia telah
Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi orang yang
Puasa Ramadhan hukumnya wajib menurut al Qur’an, hadits, dan Ijma bagi setiap muslim yang berakal,
Barangsiapa yang meninggalkan dan tidak berpuasa di bulan Ramadhan padahal ia telah memenuhi syarat, maka
Ada kebaiasaan sebagian orang berpuasa sebelum Ramadhan dalam rangka berhati-hati jangan sampai hari tersebut sudah
Perlu diketahui bahwa pembatal-pembatal puasa ini tidak dianggap membatalkan puasa kecuali dengan 3 syarat, yaitu






